REVIEW FILM DOKUMENTER MANUSIA DAN KEADILAN


Disini saya akan mereview film documenter bertema manusia dan keadilan yang berjudul “THE NEW RULES OF THE WORLD”



Film ini menceritakan bagaimana ketidakadilan perusahaan-perusahaan besar menggaji buruh-buruh pekerja, khususnya pada negara kecil dan dalam film ini yang dijadikan contoh adalah negara INDONESIA.

Dalam film ini, beberapa perusahaan brand pakaian dan sepatu ternama seperti N*ke, A*idas,G*p, dan merk lainnya menggaji buruh dengan angka yang sangat kecil dan memperlakukannya seperti mesin, dalam hasil wawancara reporter dengan beberapa karyawan disebutkan bahwa mereka harus menghasilkan 3000 potong celana dalam sehari dan mereka dibayar Rp.500,00 per potong, sedangkan perusahaan yang disebutkan tadi menjual celana-celana itu dengan harga yang fantastis. Dapat kita ketahui perusahaan-perusahaan diatas adalah brand yang sangat terkenal dikalangan para orang-orang berada, harganya yang tinggi menjadikan brand ini pasti mendapat keuntungan yang sangat tinggi tetapi sangat disayangkan mengapa gaji para buruhnya tidak sesuai dengan keuntungan yang mereka dapat bahkan tempat kerja merekapun kurang nyaman.
Selain itu reporter juga membahas bagaimana perekonomian bangsa – bangsa dengan adanya globalisasi dari yang kaya mkin kaya dan yang miskin makin miskin, seharusnya globalisasi membuat dunia lebih baik tetapi apa yng terjadi? Kesenjangan social makin terlihat dimana-mana bahkan di Indonesia sendiripun sangat terlihat perbedaan si kaya dan si miskin, ada orang yang bisa menghabiskan ratusan juta hanya untuk membeli sebuah tas tapi banyak masyarakat Indonesia yang bahkan hanya untuk makanpun mereka sangat kesusahan.



TEORI KEADILAN
Keadilan berasal dari kata “Adil” yangberarti tidak berat sebelah, tidak memihak : memihak pada yang benar, berpegang pada kebenaran : sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang. 

Pada hakikatnya, keadilan adalah  suatu sikap untuk memperlakukan seseorang sesuai dengan haknya. Dan yang menjadi hak setiap orang adalah diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hakdan kewajibannya, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, dan golongan.

Teori keadilan menurut Aristoteles yang dibagi menjadi lima macam yaitu keadilan komutatif, keadilan distributif, keadilan kodrat alam, keadilan konvensional, dan keadilan perbaikan. Adapun penjelasan/pengertian dari masing-masing keadilan adalah sebagai berikut :

1. Keadilan Komutatif

Keadilan Komutatif  adalah keadilan yang berhubungan dengan persamaan yang diterima oleh setiap orang tanpa melihat jasa-jasanya. Intinya harus bersikap sama kepada semua orang, tidak melihat dari segi manapun.

Contoh Keadilan Komutatif

Siswa memperoleh hak dan tugasnya sebagai pelajar sama seperti pelajar lain, tanpa membeda-bedakan kepintaran, baik buruknya maupun kaya atau miskin. 

Seorang koruptor tetap dikenai sanksi tanpa melihat ia memiliki kedudukan tinggi dalam negara, baik itu Preseiden, Menteri atau DPR akan tetap dikenai hukuman yang setimpal sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

2. Keadilan Konvensional

Keadilan konvensional adalah keadilan yang mengikat warga negara karena didekritkan melalui kekuasaan khusus.  Keadilan ini menekankan pada aturan atau keputusan kebiasaan yang harus dilakukan warga negara yang dikeluarkan oleh suatu kekuasaan.

Intinya seorang warga negara telah dapat menegakkan adil setelah menaati hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di dalam sistem pemerintahan.

Contoh Keadilan Konvensional

Warga negara yang baik taat dan tertib menjalankan peraturan lalu lintas.
Taat membayar pajak. Memliki KTP. Intinya warga negara wajib mematuhi aturan yang berlaku

3. Keadilan Distributif

Keadilan distributif adalah keadilan yang diterima seseorang berdasarkan jasa-jasa atau kemampuan yang telah disumbangkannya (sebuah prestasi). Keadilan ini menekankan pada asas keseimbangan, yaitu antara bagian yang diterima dengan jasa yang telah diberikan.

Contoh Keadilan Distributif

Pemberian nilai pada Mahasiswa sesuai prestasi yang telah dicapai/diraihnya selama satu semester.
Seorang karyawan kantor digaji setiap bulannya sesuai apa yang telah ia kerjakan di dalam perusahaan.

4. Keadilan Kodrat Alam

Keadilan kodrat alam adalah keadilan yang bersumber pada hukum alam/hukum kodrat. Hukum alamiah ditentukan oleh akal manusia yang dapat merenungkan sifat dasarnya sebagai makhluk yang berakal dan bagaimana seharusnya kelakuan yang patut di antara sesama manusia.

Intinya memberikan sesuatu sesuai yang diberikan oleh orang lain kepada kita.

Contoh Keadilan Kodrat Alam

Perbuatan yang baik atau buruk tentu akan mendapat balasan yang setimpal sesuai perbuatan itu sendiri. Jadi ketika seseorang berbuat baik kepada orang lain, maka orang lain juga akan berbuat baik kepadanya. 

5. Keadilan Perbaikan

Keadilan perbaikan adalah keadilan yang dimaksudkan untuk mengembalikan suatu keadaan atas status kepada kondisi yang seharusnya, dikarenakan kesalahan dalam perlakuan atau tindakan hukum.
Contoh Keadilan Perbaikan

Misalnya seseorang memiliki status/keadaan terpidana, namun diberikan keluasan menjadi orang bebas karena terjadi kesalahpahaman atau kekeliruan dalam perlakuan hukum.

 (sumber : google _ http://www.siswamaster.com/2016/01/teori-keadilan-menurut-aristoteles-dan-contoh.html)

Pada teori diatas menjelaskan bagaimana kita bersikap adil, dan di Indonesia sendiri ternyata keadilan belum merata, semoga kedepannya warga Indonesia bisa semakin maju dan keadilan juga bisa merata kesemua kalangan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membuat game 2D sederhana (shooting game)

contoh soal pembuatan model RO

CONTOH PROGRAM SEDERHANA MENAMPILKAN NAMA LENGKAP